PADANG, SuaraRantau.Com–Dalam aturan baru Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang tertuang dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023 diatur terkait
Tag: Polisi Lalu Lintas
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.