PADANG, SuaraRantau.Com–Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumbar kembali menghadirkan kebijakan Diskon dan Bebas Denda Pajak
Tag: SWDKLLJ
Dimulai 21 Agustus hingga 30 September 2024, Pemprov Sumbar Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
PADANG, SuaraRantau.Com–Kabar gembira bagi masyarakat Sumatera Barat (Sumbar) pemilik kendaraan roda dua dan roda empat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar melalui Badan Pendapatan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.