Tahun 2024, Kasus Narkoba di Padang Pariaman Meningkat, Kapolres Minta Masyarakat Aktif Lakukan Deteksi Dini

oleh -
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir. Foto: Dokumen pribadi AKBP Ahmad Faisol Amir

PADANGPARIAMAN, SuaraRantau.Com–Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menyatakan kasus pengungkapan narkotika di wilayah hukum Padang Pariaman terus dilakukan. Pasalnya, kasus narkotika dalam wilayah hukumnya menunjukkan tren peningkatan setiap tahunnya.

“Hingga tahun 2024, Satres Narkoba Polres Padang Pariaman telah menangani 57 kasus. Naik dibandingkan 50 kasus pada tahun 2023,” kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, kemarin.

Katanya, jumlah kasus meningkat tujuh kasus dibandingkan tahun lalu. “Jika dalam satu kasus melibatkan lebih dari satu orang, maka ada lebih dari 100 orang yang terjerat peredaran narkoba setiap tahun,” ujarnya.

Baca Juga: Wujudkan Zero Tawuran dan Balap Liar, Polda Sumbar Siapkan Strategi Berikut Ini

AKBP Ahmad menekankan pentingnya kolaborasi antara pejabat, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memberantas narkoba.

Ia juga menyerukan kesadaran kolektif untuk memerangi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.“Sebagaimana Asta Cita Presiden Prabowo, kami berkomitmen memberantas narkoba dan judi online yang saat ini memprihatinkan,” ungkapnya.

Menurut AKBP Ahmad, penindakan hukum harus diimbangi dengan langkah preventif. Masyarakat diminta lebih aktif dalam mendeteksi dini peredaran narkoba dan jenis penyakit masyarakat lainnya.

Salah satu langkah yang diusulkan adalah pembentukan Posko Tangguh di setiap nagari di Kabupaten Padang Pariaman.(nah)

No More Posts Available.

No more pages to load.