Teka-teki Pembunuhan di Muaro Paneh, Solok Terungkap

oleh -
oleh

Solok, fajarsumbar.com – Kepolisian Polres Solok Kota  menangkap terduga pelaku pembunuhan warga Padang yang tewas mengenaskan  di Muaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi.

Rahman alias Pito (28), warga asli Palembang merupakan residivis dalam sejumlah kasus dan tercatat telah enam kali keluar LP tersebut ditangkap di Sangir, Solok Selatan.

Kapolres Solok Kota, AKBP Doni Setiawan dalam konferensi pers, Jumat (17/5) menyebutkan penangkapan terhadap pelaku berujung dihadiahi timah panas dikedua kaki pelaku karena mencoba melakukan perlawanan kepada petugas saat ditangkap.

“Pelaku dilumpuhkan petugas dengan timah panas karena mencoba melakukan perlawanan menggunakan pisau yang sama yang digunakan menghabiskan korban,” katanya seperti dikutip di Harian Singgalang.

Lanjutnya, terungkap bahwasanya hubungan pelaku dan korban merupakan teman baik satu jaringan dalam sejumlah aksi kejahatan.

“Dari pengakuan pelaku kepada petugas ketika diinterogasi, korban yang
baru bercerai dari isterinya, baru hitungan  tiga hari menumpang di rumah pelaku untuk merencanakan aksi kejahatan lainnya,” ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan, adapun motif pembunuhan dipicu karena pelaku sakit hati, dilatarbelakangi hasil kejahatan penjualan mobil yang tidak dibagi rata oleh korban kepada pelaku. 

Karena  pembagian yang tidak rata itu menyulut terjadinya pertekaran diantara mereka berdua. Hingga pertengkaran itu berujung tewasnya pelaku dengan sejumlah luka tusuk di bagian leher korban.

Selanjutnya,  pengakuan lain pelaku sebelum kabur ke Sangir dan ditangkap, pelaku yang ditakuti warga karena keseringan keluar masuk penjara tersebut sebelumnya sempat menawarkan menjual kendaraan roda duanya kepada seseorang usai melakukan pembunuhan.

Atas perbuatan tersangka polisi mensangkakan pelaku dengan pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Sebelumnya, warga Dusun Kincia, Jorong Balai Pinang, Nagari Muaro Paneh, Bukit Sundi, Kabupaten Solok pada Selasa (4/5) lalu sekira pukul 16.30 digegerkan penemuan jasad Delvi Busyra (41), warga Jalan Singgalang, Gunung Pangilun, Padang dengan kondisi tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka tusuk dibagian leher.

Tak butuh waktu lama,  2 x 24 jam kepolisian Polres Solok Kota berhasil mengungkap pelaku di balik peristiwa pembunuhan tersebut. (sman)

No More Posts Available.

No more pages to load.