PADANG, SuaraRantau.Com–Tidak perlu panik jika barang tertinggal di kereta api atau stasiun. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat (Sumbar) telah memiliki layanan Lost and Found sejak 2019. Layanan tersebut mengantisipasi barang penumpang yang tertinggal di kereta api atau stasiun.
Kepala Humas KAI Divisi Regional II Sumbar, M. As’ad Habibuddin mengatakan, dari periode 1 Januari hingga 22 September 2024, KAI Divre II Sumbar telah berhasil mengamankan 11 barang temuan senilai Rp25.650.000 yang telah dikembalikan ke pemiliknya masing-masing.
Adapun item-item barang tersebut yaitu laptop, telepon seluler, dompet, headset, hingga kain songket. KAI Divre II Sumbar berkomitmen untuk memberikan rasa aman, selamat, dan nyaman kepada seluruh pelanggan kereta api.
“Pelanggan yang merasa barangnya tertinggal, dapat melapor langsung ke kondektur atau petugas lainnya. Selain itu, bisa juga melalui contact center KAI 121 melalui telepon 121, WA di 0811-1211-1121 atau Direct Message di platform X atau Facebook KAI121,” kata As’ad.
Jika ada laporan dari pelanggan mengenai barang tertinggal di kereta api atau stasiun, petugas KAI akan melakukan koordinasi dan pencarian.
Jika dapat ditemukan saat itu juga maka langsung diserahkan kembali kepada pelapor. Jika barang belum bisa ditemukan, akan dilakukan konfirmasi melalui telepon kepada pelapor, terkait perkembangan penanganan barang tertinggal tersebut.
”Nantinya jika barang tersebut ditemukan, maka untuk proses penyerahan, pelanggan wajib menunjukkan kartu identitas guna verifikasi kepemilikan barang,” kata As’ad.
Dalam hal penemuan barang di dalam kereta api ataupun di stasiun, KAI akan langsung memberikan pengumuman atas penemuan barang tersebut melalui pengeras suara.
Jika tidak ada pihak yang mengambil maka barang akan disimpan di Pos Pengamanan stasiun dan akan dimasukan pada pendataan sistem Lost and Found KAI.