JAKARTA, SuaraRantau.Com–Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.
Menurutnya, langkah ini terobosan konstitusional yang penting dalam sejarah perjalanan demokrasi di Indonesia. “Putusan MK mengubah pilpres, kini menjelma sebagai ajang festival gagasan. Putusan MK menjadi stimulan lahirnya pikiran-pikiran segar untuk membangun Indonesia. Mendorong regenerasi kepemimpinan yang sehat, dinamis dan berkualitas,” ungkapnya, Sabtu (4/1).
Menurut Tamsil, pilpres membuka ruang dan peluang lebih luas bagi kepemimpinan nasional yang inklusif dan kompetitif. Putra-putri terbaik bangsa dapat tampil di gelanggang secara adil. Potensi terbaik bangsa memiliki kesempatan berkontribusi membangun negara, terlepas dari besar kecilnya kekuatan partai politik pengusung.
“Keputusan MK sejalan dengan apa yang kami perjuangkan di DPD. Panggung kepemimpinan nasional harus dibuka seluas-luasnya. Tahun 2021, saya dan teman-teman senator juga maju sebagai penggugat di MK agar presidential threshold 20% dihapuskan,” terang Tamsil.
Mantan Anggota DPR tiga periode ini mengimbuhkan, putusan MK berimplikasi positif terhadap penguatan kelembagaan partai politik. “Sangat promotif untuk penguatan partai politik sebagai institusi kaderisasi pemimpin bangsa,” sambungnya.
Dihapusnya ambang batas pencalonan presiden, menempatkan semua partai politik di posisi penting yang memiliki ruang lebih luas mempromosikan kader-kader terbaiknya ke level kepemimpinan nasional. “Ini momentum pagi parpol menampilkan kualitas kader dan kader berkualitas,” jelas Senator dari Sulawesi Selatan ini.
Ia menambahkan, partai politik bakal terpacu untuk lebih serius dalam menjalankan fungsi utamanya. Yaitu mencetak pemimpin yang kompeten, visioner, dan memiliki integritas. Dengan terbukanya peluang lebih banyak kandidat untuk maju, partai-partai politik ditantang untuk melahirkan calon pemimpin yang benar-benar dapat dipercaya dan diterima oleh rakyat.