PADANG, SuaraRantau.Com–Kasus penemuan mayat dengan kondisi membusuk dan terbungkus kain merah di pinggir jurang Jalan Lintas Padang-Solok dekat Kelok Lauak, Sitinjau Lauik, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, akhirnya terungkap.
Mayat yang diketahui bernama Anton (39) tersebut ternyata korban pembunuhan. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Kilangan berhasil menangkap satu dari tiga pelaku yang tega menghabisi nyawa Anton. Diketahui, Anton bekerja sebagai buruh warga Parit Rantang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
Parahnya, satu pelaku yang sudah ditangkap berinisial R ini merupakan teman korban. Ia berstatus residivis kasus penyalahgunaan narkotika dan sudah dua kali masuk penjara. Sedangkan dua pelaku lain termasuk pelaku utama pembunuhan, masih terus diburu polisi dan sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Sosmedya membenarkan pihaknya sudah menangkap satu pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan yang mayat korbannya ditemukan terbungkus kain merah.
Menurutnya, pelaku R dalam kasus ini berperan sebagai orang yang diduga ikut membantu terjadinya pembunuhan terhadap korban.
“Iya benar telah diamankan satu orang, tetapi orang ini diduga perannya membantu dua pelaku lain dalam perkara ini. Sedangkan pelaku utama masih dalam pengejaran,” kata Kompol Sosmedya kepada wartawan, Jumat (1/11).
Dijelaskan Kompol Sosmedya, pelaku R yang turut membantu pelaku utama melakukan penganiayaan terhadap korban, hingga menyebabkan meninggal dunia. Sementara jumlah pelaku secara keseluruhan berdasarkan informasi yang telah didapatkan sebanyak tiga orang.
“Motif pelaku dalam melakukan penganiayaan berat tersebut, adalah karena korban memiliki utang terhadap pelaku terkait transaksi narkoba yang dilakukan sebelumnya. Dugaan sementara, pelaku berinisial R diminta menjemput korban ke rumahnya,” jelas Kompol Sosmedya.