Kompol Sosmedya menambahkan, setelah dijemput dari rumahnya, pelaku inisial R membawa korban kepada pelaku utama yang masih DPO. Oleh karena itu, Polsek Lubuk Kilangan akan melakukan pengembangan untuk mengamankan pelaku lainnya.
“Untuk satu orang pelaku yang sudah diamankan berinisial R tersebut residivis dalam perkara narkoba, dan sudah dua kali berurusan dengan hukum. Kita masih terus memburu dua pelaku lain. Kami minta keduanya lebih baik menyerahkan diri, karena pasti akan tertangkap juga,” ujar dia.
Sebelumnya, sesosok mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan di pinggir jurang Jalan Lintas Padang-Solok dekat Kelok Lauak, Sitinjau Lauik, Senin (14/10) sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat ditemukan, mayat tersebut terbungkus kain merah dengan kondisi sudah membusuk dan dikerumuni lalat. Pada tubuh korban terdapat tanda-tanda luka pada dahi mayat yang diduga akibat unsur kekerasan serta hidung dan mulutnya mengeluarkan darah.
Penemuan mayat itu menjadi tontotan warga yang berdatangan ke lokasi. Tak berselang lama,Tim dari Polsek Lubuk Kilangan dan Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Padang juga datang melakukan olah TKP dan mengevakuasi mayat ke Rumah Sakit Bhayangkara Padang. (nah)