Tidak Ada Paksaan, Wali Kota Padang Tegaskan Anak yang Belum Divaksin Lebih Baik Belajar di Rumah

oleh -
Wali Kota Padang, Hendri Septa usai Rapat Paripurna di DPRD Kota Padang, Senin (14/2).

PADANG, SuaraRantau.Com–Wali Kota Padang, Hendri Septa menjelaskan tidak ada pemaksaan terhadap program vaksinasi anak usia 6-11 yang saat ini digencarkan oleh Pemko Padang.

“Kita tidak ada pemaksaan terhadap program vaksinasi ini. Tetapi, anak-anak banyak yang terpapar Covid-19. Apakah kita mau sekolah ditutup kembali saat virus Covid-19 menyebar, tentu tidak. Oleh karena itu, anak yang belum divaksin lebih baik belajar di rumah,” ucap Hendri Septa, setelah Rapat Paripurna di DPRD Kota Padang, Senin (14/2).

Hendri Septa menegaskan surat edaran (SE) yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kota Padang tersebut murni untuk melindungi siswa SD dari Covid-19 yang semakin hari bertambah jumlah korbannya di kota ini.

Baca Juga: Polemik Kebijakan Siswa SD Belum Vaksin Tidak Boleh ke Sekolah Berlanjut, Ratusan Wali Murid Datangi DPRD Padang

“Tugas pemko hanya berusaha melindungi para siswa. Makanya pemko bersama forkopimda saling membantu dalam mensukseskan vaksinasi ini,” jabarnya.

Hendri Septa menekankan, untuk saat ini capaian vaksinasi anak di Kota Padang baru mencapai 30 persen. “Kita inginkan anak-anak mempunyai imun yang kuat. Oleh karena itu, vaksinasi merupakan salah satu upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutupnya.

Sebelumnya, aksi demontrasi wali murid marak terjadi di Kota Padang. Terakhir, ratusan wali murid dari berbagai SD di Kota Padang mendatangi DPRD Kota Padang, Senin (14/2).

Kehadiran mereka untuk meminta DPRD Kota Padang menghapus dua surat edaran (SE) yang telah diterbitkan Dinas Pendidikan Kota Padang tentang Pelaksanaan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun dalam Pencegahan Covid-19.

Salah seorang Wali Murid, Anto (44) menilai, kebijakan wajib vaksinasi Covid-19 terhadap anak usia 6 – 11 tahun sarat diskriminasi terhadap anak yang belum divaksin.

Wali Murid lainnya, Retna (39) memaparkan para wali murid tidak anti vaksin. Tetapi jika ada pemaksaan dalam hal pelaksanaan vaksinasi tentu sangat melanggar undang-undang (UU) yang berlaku.(ktk)

No More Posts Available.

No more pages to load.