PADANG, SuaraRantau.Com–Pemerintah Kota (Pemko) Padang meluncurkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi). Aplikasi ini bertujuan mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
Aplikasi ini diharapkan mampu mempercepat proses surat menyurat di internal Pemko Padang.
“Kita tidak ingin lagi proses surat menyurat berlama-lama, setelah ini lewat aplikasi Srikandi, OPD agar dapat berubah,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar saat launching penggunaan aplikasi Srikandi di Balai kota Padang, Rabu (11/1).
Aplikasi Srikandi dapat digunakan melalui handphone dengan jaringan internet yang lancar. Ketika ada surat yang dikirimkan oleh bawahan, akan segera mendapat tanggapan dari pimpinan.
“Sosialisasi penggunaan aplikasi ini sudah dimulai jauh-jauh hari, setelah ini seluruh ASN sudah dapat menggunakan aplikasi ini dalam surat menyurat,” ucap Andree Algamar.
Ditekankannya, apabila nantinya masih terdapat kendala dalam pelaksanaan aplikasi ini, diharapkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang agar menyiapkan klinik.
Klinik itu nantinya akan memandu ASN dalam menggunakan aplikasi ini. “Nanti akan ada klinik yang memandu dan sebagai tempat konsultasi,’ ujar Andree Algamar.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang Ferimulyani Hamid mengatakan, pengurusan surat melalui aplikasi Srikandi tidak lagi memakan waktu lama.
Apabila jaringan internet sedang tidak bermasalah, proses surat menyurat hanya memakan waktu lima menit saja. “Aplikasi ini juga menjamin kerahasiaan surat,” ujarnya.
Selain terjaganya kerahasiaan surat, aplikasi Srikandi juga dapat mengurangi biaya. Terutama biaya pembelian kertas. “Melalui aplikasi ini akan ‘paperless’, kita tidak lagi menggunakan kertas dalam surat menyurat,” katanya.
Terkait klinik Srikandi, pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang sudah menyiapkan personil yang nantinya akan membantu siapa saja yang terkendala dalam mengoperasikan aplikasi tersebut.