Tim Pengawasan Orang Asing Waspadai Pergerakan Pengungsi Rohingya Masuk ke Sumbar

oleh -
Tim Pora Provinsi Sumbar menggelar rakor untuk menguatkan pengawasan terhadap orang asing yang hendak masuk ke Sumbar, Selasa (9/7). Foto: Dokumentasi Kanwil Kemenkumham Sumbar melalui Divisi Imigrasi

PADANG, SuaraRantau.Com–Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menguatkan pengawasan terhadap orang asing yang hendak masuk ke wilayah provinsi itu. Salah satunya pengungsi Rohingya.

“Saat ini Tim Pora tingkat provinsi memiliki fokus terhadap pengungsi asing dari Rohingya, karena ini menjadi salah satu isu terkini,” kata Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumbar, Novianto Sulastono di Padang, Selasa, (9/7).

Ia membeberkan, Pengungsi Rohingya di Aceh hingga Desember 2023 ada kurang lebih 1.600 orang. “Tidak tertutup kemungkinan mereka masuk ke wilayah Sumbar. Perlu dilakukan langkah antisipasi serta pengawasan,” jelasnya.

Baca Juga: Gawat, 2.122 Warga Padang Mengidap TBC, Rata-rata Penderita Usia Produktif

Ia menjelaskan, salah satu dasar bagi pihaknya dalam menangani pengungsi adalah Peraturan Presiden (PP) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Peraturan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menjalankan berbagai bentuk upaya penanganan pengungsi yang meliputi aspek penemuan, pengamanan, penampungan, pengawasan, kerjasama internasional, dan berbagai aspek lainnya.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga kembali memastikan kabar masuknya Pengungsi Rohingya pada Januari lalu ke Sumbar melalui perairan adalah hoaks.

“Saat adanya kabar tersebut, kami langsung berkoordinasi dengan kepolisian serta instansi dan lembaga terkait, dipastikan itu hoaks,” jelasnya.

Lebih lanjut Novianto menjelaskan, pengawasan terhadap orang asing tidak bisa hanya dilakukan oleh satu instansi saja, namun butuh peran seluruh pihak terkait.

Oleh karenanya Kanwil Kemenkumham Sumbar melalui Divisi Imigrasi menggelar rakor Tim Pora Provinsi Sumbar yang anggotanya berasal dari berbagai lembaga atau instansi.

Berbagai instansi atau lembaga itu adalah Imigrasi, TNI, Polri, Kejaksaan, Kepabeanan dan Cukai, BIN Sumbar, Kesbangpol, unsur pemerintah daerah, dan lainnya yang dikoordinatori oleh Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumbar.

No More Posts Available.

No more pages to load.