Tim Rajawali Polresta Padang Ciduk Pemilik Sabu Senilai Rp50 Juta

oleh -
oleh
Pelaku berinisial M yang diamankan Tim Rajawali Polresta Padang. [tribrtanewssumbar]

PADANG, SuaraRantau.com – Satresnarkoba Polresta Padang menciduk seorang pria berinisial M alias Uncu, Warga Ampang Kampung Jambak, RT 002, RW 006, Kelurahan Ampang, Kecamatan Kuranji, Minggu (31/7).

Pelaku diamankan Tim Rajawali di rumahnya, setelah melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang terlebih dahulu diringkus yakni MI dan D. 

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu yang ditaksir bernilai lebih urang Rp50 juta.

Baca Juga: Anak Muda Kota Padang Jangan Latah Ikutan Citayam Fashion Week, Ini yang Dipersiapkan Pemko

“Sebelumnya kami telah mengamankan dua pelaku berinisial MI dan D. Berdasarkan dari pengembangan maka disebutkanlah pelaku M ini, maka dari informasi itu kami melakukan pengejaran ke rumahnya dan di sana kami mengamankan pelaku beserta barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpannya,” ujar Kasat Narkoba, Kompol Al Indra dilansir dari Tribratanews.sumbar.polri, Senin (1/8).

Dikatakannya, dari temuan narkoba dirumah pelaku, pihak kepolisian menemukan 1 paket besar yang terbungkus plastik klip  berisikan butiran kristal bening diduga narkoba jenis sabu, 3 pack plastik klip bening diduga sebagai pembungkus, 1 unit timbangan digital warna silver dan 1 unit handphone android merek OPPO warna ungu biru hitam.

Baca Juga: Ingat, Besok Pemko Padang Akan Bagikan Bendera Merah Putih untuk Warga

“Untuk pelaku M beserta barang bukti narkoba selanjutnya dibawa ke Polresta Padang untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Saat ini masih kami lakukan pendalaman, dari mana sumber barang haram tersebut,” pungkasnya. 

Untuk ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan bakal dikenakan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara. [sar]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.