PADANG, SuaraRantau.Com–Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) untuk meningkatan kapasitas di Kota Bukittinggi, pada masa sidang I tahun 2023, Selasa (7/3).
Bimtek itu dimaksudkan untuk pendalaman tugas pimpinan dan Anggota DPRD Padang.
Bimtek itu digelar selama tiga hari dimulai Selasa 7 Maret 2023, di salah satu hotel di Bukittinggi. Pematerinya dari Universitas Taman Siswa Padang.
Ketua DPRD Padang, Syafrial Kani menuturkan pelaksanaan bimtek bertujuan untuk pendalaman tugas Pimpinan dan Anggota DPRD Padang.
Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki tugas, peran dan tanggungjawab dalam menyukseskan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Materi yang disampaikan yakni, pendalaman UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
Kemudian, optimalisasi dan wewenang DPRD dalam perencanaan pengawasan keuangan daerah.
Mekanisme pembahasan KUA-PPAD APBD tahun anggaran 2024 dan teknik dan tata cara penyusunan KUA-PPAS. Dikatakan, keempat materi itu sangat penting dan relevan dengan perkembangan kondisi Pemerintahan Kota Padang.
“Kami berharap narasumber memberikan materi secara komprehensif, sehingga menambah pemahaman dan pengetahuan kami,” ujar Syafrial Kani.
Sementara itu, Sekretaris DPRD, Hendrizal Azhar mengatakan tujuan dan manfaat bimtek agar Pimpinan dan Anggota DPRD mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan, terkait dengan tugas, fungsi dan wewenang.