Ujicoba Berhasil di Payakumbuh dan Limapuluh Kota, Sistem Full Cycle Subsidi Tepat Biosolar Perlu Diterapkan se-Sumbar

oleh -
Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumbar, Herry Martinus saat Rapat Koordinasi Tim Satgas Pengawasan BBM, di salah satu hotel di Padang, Selasa (10/1).

PADANG, SuaraRantau.Com–Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan LPG yang dibentuk Pemprov Sumatera Barat (Sumbar), mengapresiasi pelaksanaan ujicoba Full Cycle Subsidi Tepat Produk Jenis BBM Tertentu (JBT) Biosolar di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Apresiasi disampaikan Kepala Dinas Energi Sumbar Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, Herry Martinus yang juga Ketua Satgas Pengawasan BBM dan LPG, saat Rapat Koordinasi Tim Satgas Pengawasan BBM, di salah satu hotel di Padang, Selasa (10/1).

Menurut Herry, pelaksanaan ujicoba Full Cycle Subsidi Tepat Produk JBT Biosolar yang diselenggarakan cukup efektif dan akan dikaji untuk diterapkan di daerah lain di Ranah Minang.

“Program ini, secara bertahap harus dikembangkan untuk daerah lain di Sumatera Barat. Sehingga subsidi biosolar lebih tepat sasaran. Nanti kami akan membentuk tim kecil antara Tim Satgas, PT Pertamina dan PT Telkom untuk keberlanjutannya,” sebut Herry.

Baca Juga: Tidak Ingin Prosesnya Berlama-lama, Kini Urusan Surat Menyurat di Pemko Padang Cukup Lewat Aplikasi Ini

Sebelumnya, Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Sumbar Narotama Aulia Fazri menyebut, penerapan QR Code pembelian solar di Payakumbuh dan Limapuluh Kota sudah berlangsung cukup baik.

“Setiap pembeli biosolar wajib bertransaksi menggunakan QR Code, apabila tidak menggunakan QR Code sampai saat ini masih dilayani dengan pembatasan 20 liter per hari,” urai Narotama.

Dari penerapan ujicoba ini, dapat disampaikan bahwa volume penjualan biosolar menggunakan QR Code adalah sebesar 85 persen. Sedangkan sisanya merupakan pembeli yang tidak mendaftarkan kendaraannya.

“Benefit dari program ini adalah kita dapat mengetahui kendaraan-kendaraan yang membeli biosolar secara terperinci, kapan membelinya, di SPBU mana, berapa volume yang dibeli, termasuk logis tidak beberapa kendaraan yang melakukan pembelian BBM JBT 200 liter/hari di SPBU yang sama setiap hari nya,” jelas Narotama.

Padahal dengan 200 liter mungkin sebuah kendaraan dapat berjalan sampai 800 km. Nomor polisi kendaraan yang melanggar itu, jelas Narotama, akan diserahkan ke Tim Satgas Pengawasan BBM dan LPG Sumbar untuk dilanjutkan ke Tim Penyidik untuk ditindak lanjuti penyelidikannya.(sar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.