Wagub Sumbar: Integrasi Data Dukcapil Bakal Diterapkan di Seluruh Instansi

oleh -
Wagub Sumbar, Audy Joinaldy bersama Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zuldan Arif Fakhrulloh dan Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sumbar, Besri Rahmat usai menyerahkan penghargaan kepada perwakilan Dinas Dukcapil Kabupaten Kota terbaik.

PADANG, SR–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mulai menjajaki penerapan single identity number bagi data kependudukan di Sumbar. Hal ini dilakukan sebagai persiapan untuk memasuki era digitalisasi data.

Single identity number salah satu inovasi sebagai dasar dari penentuan kebijakan serta penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan. Single identity number ini nantinya akan dimanfaatkan dalam berbagai urusan pelayanan publik dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai kunci aksesnya.

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy menyampaikan, strategi dan implementasi kebijakan administrasi kependudukan di Sumbar, di antaranya penerapan integrasi data dukcapil dengan seluruh instansi Pemprov Sumbar.

Hal ini menjadi basis bagi penentuan kebijakan serta pelayanan pemerintah terhadap publik. Data yang akurat dan terpadu akan menjadi support dalam mewujudkan pembangunan Sumbar Madani.

“Dukungan data akurat akan memudahkan evaluasi program pemerintah secara akuntabel. Sehingga kebijakan dan pelayanan publik terus mengalami peningkatan,” ujar Audy Joinaldy saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Disdukcapil se-Sumbar di Padang, Rabu (13/10).

Rakor bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah dengan jajaran Dinas Dukcapil di Provinsi Sumbar dan kabupaten/kota. Terutama untuk pemanfaatan data kependudukan.

Baca Juga: Perekonomian Dunia kembali Pulih, 20 Ton Ikan Kerapu Diekspor ke Hongkong

Audy Joinaldy menjelaskan, sebagai langkah awal, ia mendorong Dinas Dukcapil Kabupaten dan Kota untuk meningkatkan capaian rekam data kependudukan hingga 100%.

“Saat ini dari 3.956.525 jiwa penduduk wajib KTP di Sumbar, masih ada 2.58% penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP. Ini menjadi kewajiban kita sebagai pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan,” tegasnya.

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zuldan Arif Fakhrulloh mengatakan, semua program pemerintah nantinya menggunakan NIK. Mulai dari pengentasan kemiskinan, stunting, bantuan sosial, vaksin hingga hingga pengurusan izin usaha cukup menggunakan satu nomor identitas. “Memasuk era integrasi data, basis kita adalah NIK. Dukcapil wajib mengintegrasikan semua nomor menjadi NIK,” tegas Zuldan Arif Fakhrulloh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.