Wagub Sumbar Ungkap LMAN Setujui Ganti Kerugian 211 Bidang Tanah Tol Padang-Pekanbaru

oleh -
Wagub Sumbar, Audy Joinaldy Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru di Aula Kantor Gubernur, Rabu (13/10).

PADANG, SR–Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Audy Joinaldy memastikan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah menyetujui membayarkan ganti kerugian untuk 211 bidang tanah yang dibebaskan pada Seksi I Tol Padang-Pekanbaru.

Dalam proses pembayarannya saat ini, tinggal menunggu proses dari Badan Pertanahan Negara (BPN).

“Kami sudah berkomunikasi dengan Direktur Utama LMAN Basuki Purwadi tentang ganti kerugian tanah masyarakat yang terdampak tol. Ada 211 bidang yang siap diganti kerugian dengan anggaran Rp155 miliar,” kata Audy Joinaldy dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Tol Padang-Pekanbaru di Aula Kantor Gubernur, Rabu (13/10).

Baca Juga: Lepas Kafilah STQH Sumbar ke Maluku Utara, Ini Pesan yang Disampaikan Wagub

Menurutnya untuk lahan yang dokumennya lengkap dan diyakini clean and clear, pembayaran harus dipercepat. “Karena masyarakat pemilik lahan yang dokumennya telah lengkap sudah mulai bertanya-tanya kapan ganti kerugian akan dicairkan,” ungkap Audy Joinaldy.

Namun semua itu memang tergantung kepada BPN dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk bisa mencairkannya. “Soal itu kami tidak punya kewenangan, Pemprov Sumbar kewenangannya hanya menyosialisasikan dan menfasilitasi proses pembebasan lahan,” katanya.

Audy Joinaldy menduga BPN Sumbar agak lebih hati-hati dalam proses pencairan ganti kerugian itu. Karena sebelumnya pembayaran ganti rugi bidang lahan taman keragaman hayati di Kabupaten Padang Pariaman masuk ke ranah hukum.

“Namun yang jelas, kita di Pemprov Sumbar tetap berupaya semaksimal mungkin agar tol Padang-Pekanbaru ini bisa tetap dikerjakan,” ujarnya.

Ia menyebut telah berkomunikasi dengan perwakilan PT Hutama Karya pada proyek tol dan dipastikan pengerjaan jalan tol tersebut tetap berjalan.

Tetapi ia mengakui sampai saat ini masih ada beberapa bidang tanah yang proses pembebasan lahannya belum selesai. Di antaranya karena tumpang tindih kepemilikan. Tetapi prosesnya tetap berjalan melalui komunikasi tingkat kecamatan dan nagari.

Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang menyebut, pihaknya melalui camat dan wali nagari terus berupaya untuk menjalin komunikasi dengan pemilik lahan agar bersedia untuk dibebaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.