PADANG, SR–Wali Kota Pariaman, Genius Umar menyampaikan tiga hal penting yang diprioritaskan untuk membangun daerah yang dipimpinnya. Pertama, terkait pembangunan Pasar Pariaman yang sudah selesai dan akan di resmikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), pada akhir Maret 2021 ini.
“Pasar Pariaman telah selesai. Insya Allah akan diresmikan oleh Presiden Jokowi yang akan didampingi oleh Menteri PUPR pada tanggal 31 Maret nanti,” ucap Genius Umar saat rapat koordinasi bersama Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur, Audy Joinaldy, Selasa (9/3) di Auditorium Gubernuran.
Di samping membahas pasar, prioritas pembangunan kedua di Kota Pariaman menurut, Genius Umar pengembangan pariwisata. Genius Umar menambahkan, ke depan agar dibuat destinasi wisata yang menarik dengan konsep alami, memanfaatkan kayu untuk menggantikan plastik dengan menanam pohon, sehingga objek wisata menjadi rindang.
Di samping itu, ia juga mengusulkan untuk membentuk kawasan wisata yang akan dilalui, perlu pembenahan jalan yang lebar dan baik, agar para wisatawan bisa nyaman dan aman menuju objek wisata.
Prioritas ketiga, Genius Umar juga meminta dukungan pemerintah pusat dan Pemprov Sumbar untuk mendukung dana untuk pembangunan Masjid Terapung Pariaman. “Kita minta dukungan Pemprov Sumbar bisa memfasilitasi terkait kebijakan pusat dalam membantu kelanjutan pembangunan Masjid Terapung. Mengingat kota Pariaman memiliki sejarah dan jalur masuk Islam pertama ke Sumbar,” ungkap Genius Umar.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah sepakat dengan rencana pembangunan pengembangan pariwisata di Kota Pariaman. Dengan pengembangan wisata ke depan, bisa menjadikan Pariaman menjadi kota wisata, karena memiliki lima pulau kecil yang bisa dikembangkan. “Kami sangat mendukung dan memang perlu dibantu untuk mendorong pariwisata di Pariaman,” sebut Mahyeldi.
Termasuk hasil pertanian yang ada di Kota Pariaman. Untuk itu Mahyeldi menyarankan agar memanfaatkan lahan tidur yang ada di daerah tersebut. “Tidak hanya di Kota Pariaman saja, tapi banyak di daerah lain di Sumbar, untuk itu saya minta Dinas Pertanian perlu lakukan peninjauan dan segerakan pemanfaatannya,” ucapnya.
Baca Juga: Wakil Gubernur Sumbar Lirik Potensi Lobster Mutiara dan Pasir di Kepulauan Mentawai
Perlu lakukan kebijakan dengan membuatkan peraturan gubernur (pergub) atau pun peraturan daerah (perda) untuk bisa pemanfaatkan lahan tersebut. Sehingga nantinya pemilik lahan akan tergerak untuk mengarap tanahnya. Kalau seandainya lahan tersebut masih belum dipergunakan, maka pemerintah akan berikan sanksi .