Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa Dorong Silat Pauh Miliki Legalitas Hukum, Berikut Pertimbangannya

oleh -
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar Iqra Chissa. Foto: Faiz

PADANG, SuaraRantau.Com–Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Iqra Chissa mendorong seni bela diri Silat Pauh memiliki legalitas secara hukum. Nantinya, warisan budaya masyarakat Kota Padang tersebut, diharapkan bisa diakui pada skala daerah, nasional maupun internasional.

“Legalitas Silat Pauh sebagai warisan budaya masyarakat harus memiliki legalitas, ke depan kita akan berkoordinasi dengan ninik mamak, bundo kanduang dan unsur lainya untuk legalitas Silat Pauh,” ungkap Iqra Chissa, Minggu (1/12).

Pada tahun 2025 ditargetkan legalitas Silat Pauh bisa didapatkan. Tentunya dengan proses-proses yang harus dilalui. “Jadi kita akan kumpulan tetua-tetua adat silat pauh untuk mencapai rencana melegalkan warisan budaya masyarakat Pauh itu,” katanya.

Baca Juga: Diresmikan Gubernur, Kejuaraan Sepakbola Antarinstansi se-Sumbar Libatkan 16 Tim Berikut Ini

Dia mengatakan selain mengumpulkan masyarakat adat, unsur pemerintah juga akan digandeng. Ketika Silat Pauh telah mendapatkan legalitas, untuk pengembangan bisa nantinya menggaet anggaran pemerintah. Salah satunya pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.

“Seluruh unsur akan kita gandeng, mulai dari RT, RW Lurah hingga unsur pemerintah yang lebih tinggi. Tentunya bagaimana nantinya bisa mencapai target yang direncanakan,” katanya.

Untuk diketahui, pascaperang kemerdekaan Silek (Silat) Pauh terus berkembang dan terus diwariskan dari generasi ke generasi. Di Pauh, ada beberapa suku yang dipimpin oleh seorang penghulu. Setiap suku memiliki wilayah teritorial yang memiliki tapian atau lembaga pendidikan.

Di tapian ini ada sasaran atau perguruan silat yang dipimpin oleh dubalang. Dialah yang mengajarkan anak-kemenakan di sukunya Silek Pauh. Setiap sasaran rata-rata memiliki 50-60 orang murid.

Di seluruh wilayah Pauh memiliki 14 suku. Ini berarti ada 14 tapian yang memiliki sasaran. Saat ini, wilayah teritorial Pauh merupakan gabungan dari tiga kecamatan. Yaitu, Kecamatan Pauh V, Kecamatan Pauh, dan Kecamatan Kuranji. Semuanya tergabung di dalam wilayah Kota Padang.(fai)

No More Posts Available.

No more pages to load.