Walaupun Berstatus PTNBH, Tetapi Unand Tidak Maksimal Menerapkan Keterbukaan Informasi Publik

oleh -
Unand menyelenggarakan sharing session bertajuk Pelayanan Publik untuk Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Unand, Jumat, (26/5).

PADANG, SuaraRantau.Com–Meskipun berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), namun Universitas Andalas (Unand) Padang, berdasarkan monitoring evaluasi (monev) Komisi Informasi (KI) Pusat belum maksimal menerapkan keterbukaan informasi publik (KIP).

Bahkan tahun 2022, Unand hanya memperoleh prediket cukup informatif. Kondisi inilah yang membuat Unand berupaya keras untuk meningkatkan peran dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar tidak tertinggal dari PTN lainnya.

Untuk meningkatkan peran PPID, Unand menyelenggarakan sharing session bertajuk Pelayanan Publik untuk Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Unand, Jumat, (26/5).

Baca Juga: Anak Sapi Hasil Inovasi MOET dan Genetic Screening Lahir di Moosa Edufarm Solok, Gubernur Sumbar Beri Nama si Guntal

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Rektor IV Unand, Dr. Hefrizal Handra, M.Sc mewakili Rektor Unand. “Sejak menjadi PTNBH pengelolaan humas dan informasi itu berada di bawah sekretaris kampus. Kita berupaya maksimal untuk meningkatkan hal ini,” ucapnya.

Keterbukaan informasi menurutnya, harus dilaksanakan secara konkrit di Unand. Sayangnya selama ini Unand belum mendapat peringkat yang baik atau prediket informatif dan hanya mendapat nilai 68,58 kategori cukup informatif atau nilai C. “Semoga setelah kegiatan ini kita semua berkomitmen dan berkerja keras untuk meningkatnya,” tegasnya.

Hadir sebagai pemateri pada kegiatan tersebut dari KI Pusat, Komisioner Bidang PSI Syawaluddin, SH, MH yang menyampaikan materi “Kebijakan dan Implementasi KIP di Perguruan Tinggi.”

“Keberpihakan dan regulasi serta instruksi keras pimpinan kepada seluruh stakeholder yang terkait dengan pelayanan publik sangat penting,” papar Syawal.

“Sarana prasana, pelayanan, anggaran, komitmen organisasi dan digitalisasi beberapa indikator penilaian dalam monitoring dan evaluasi KI Pusat,” ulas Putra Bangka Belitung tersebut.

Sebagai pemateri kedua dari KI Sumbar Tanti Endang Lestari, S.Ip, M.Si menyampaikan materi “Strategi Perguruan Tinggi untuk Menjadi Badan Publik Informatif.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.