Wali Kota Padang Berjanji Bakal Tertibkan Pengemis Bawa Balita di Jalanan

oleh -
Seorang pengemis menggendong anaknya mengemis di persimpangan jalan di Kota Padang.

PADANG, SuaraRantau.Com — Akhirnya, empat anak di bawah umur yang menjadi korban pencabulan di Kota Padang dilindungi negara. Hal ini dikarenakan tidak adanya jaminan keamanan dari keluarga terhadap korban.

Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Padang Hendri Septa kepada awak media, saat melakukan jumpa pers atas kasus rudapaksa yang belakangan sering menimpa anak di Kota Padang.

“Empat anak di bawah umur yang menjadi korban rudapaksa sekarang dalam perlindungan kami. Hal ini dilakukan karena tidak adanya jaminan keamanan bagi mereka oleh keluarga. Demi keamanan, kami tidak bisa memberitahukan di mana mereka kami tempatkan. Bagaimana pun anak- anak tanggung jawab pemerintah,” ucapnya, Selasa malam, (23/11).

Ungkapan Hendri Septa tersebut patut diapresiasi dan diacungkan jempol, karena sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyatakan, setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Apalagi

Baca Juga: Wali Kota Padang Minta Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Dihukum Seumur Hidup

Hendri Septa menargetkan Kota Padang meraih Kota Layak Anak kategori utama di tahun 2022.
Perlindungan negara terhadap empat anak yang menjadi korban tersebut tentu mimpi di siang bolong bagi puluhan anak-anak yang “terpaksa” meraih mimpi di jalanan.

Bagaimana pun, anak hidup dijalanan bukan keinginan dari mereka. Tetapi keserakahan orang dewasa yang memaksa mereka untuk memelas wajah di jalanan.

Ya, anak jalanan (anjal) yang berusia dari balita hingga berusia belasan, tetap menengadahkan tangan di perempatan lampu merah, rumah ibadah di Kota Padang, hanya demi rupiah hingga larut malam.

Menjawab semua itu, Hendri Septa berjanji akan menertibkan anak-anak yang menengadahkan tangan di lampu merah. “Walau sudah di tertibkan, mereka akan kembali lagi. Kita berjanji dalam waktu dekat anak jalanan tidak berkeliaran lagi,” tutupnya.

Akankan Kota Padang dapat memenuhi target sebagai Kota Layak Anak kategori utama di tahun 2022? Apakah anak jalanan di Kota Padang telah bisa merayakan kemenangan tanpa harus hidup di jalanan? Kita tunggu saja bukti nyata dari Pemerintah Kota Padang dalam mengentaskan anak jalanan.(ktk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.