PADANG, SR–Angka positif Vcovid-19 yang terus meningkat di Kota Padang selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, menjadi perhatian DPRD Kota Padang.
Anggota Komisi I DPRD Kota Padang, Budi Syahrial menjelaskan, untuk menekan laju pertambahan Covid-19 yang terus meningkat, Wali Kota Padang, Hendri Septa harus didampingi seorang wakil wali kota. Sehingga, kerja keras selama pandemi ini dapat terbantukan.
“Kebutuhan akan seorang Wakil Wali Kota Padang menjadi urgensi. Tidak menjadi kebutuhan politik semata. Wakil wali kota telah menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi dalam menghadapi pandemi ini,” ucapnya, Selasa (20/7).
Baca Juga: YBM PT PLN UIW Sumbar Salurkan Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Padang
Budi Syahrial menegaskan, di saat Covid-19 yang terus meningkat ini, Hendri Septa tidak bisa bekerja sendiri saja. Ia harus berbagi tugas dengan wakil wali kota yang sesuai dengan perundang-undangan.
“Jika PAN belum juga melakukan pengusulan sosok wakil wali kota, maka kita mengajurkan DPRD membuat pansel. Jika Anggota PKS bersiap jadi wakil wali kota kenapa tidak,” ungkap Kader Partai Gerindra ini.
“Karena wakil wali kota sangat dibutuhkan saat ini. Permasalahan yang dihadapi Kota Padang tidak bisa diselesaikan saja oleh sosok seorang wali kota saja, harus butuh pendamping,” tegasnya.
Jika wakil wali kota sudah ada, Budi Syahrial berharap adanya pembagian tugas dengan wali kota dalam menekan laju pertambahan Covid-19 yang terus meninggi.
“Jika telah ada wakil, diharapkan adanya pembagian tugas. Siapa yang mencari bantuan keluar, dan adanya pembagian tugas yang jelas. Sehingga Kota Padang cepat berbenah,” tutupnya.
Untuk mengisi kekosongan wakil wali kota, telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.