Wali Kota Pariaman Usulkan Bedah Rumah 1.232 Unit, Kementerian PUPR Minta Perkuat Data RTLH

oleh -
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid saat menerima audiensi Wali Kota Pariaman, Genius Umar di Kantor Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, SR–Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR meminta Pemerintah Kota Pariaman untuk memperkuat pendataan rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai pedoman dalam pelaksanaan program perumahan.

Adanya data RTLH yang baik diharapkan dapat mempermudah pemerintah dalam mengalokasikan bantuan perumahan untuk masyarakat, sehingga tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid saat menerima audiensi Wali Kota Pariaman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Genius Umar di Kantor Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Tampak hadir mendampingi Direktur Sistem dan Strategi Penyediaan Perumahan, Edward A dan Direktur Rumah Swadaya, K.M Arsyad.

Baca Juga: Covid-19 Melandai di Sumbar, Gubernur: Kita Siap Jadi Tuan Rumah Kegiatan Nasional

Menurut Khalawi, adanya data RTLH pada dasarnya perlu mendapat perhatian dari seluruh kepala daerah di Indonesia. Adanya data RTLH merupakan pintu masuk bagi pemerintah untuk mengalokasikan bantuan perumahan bagi masyarakat di daerah.

“Sesuai arahan Menteri PUPR bahwa seluruh kegiatan pembangunan infrastruktur dan perumahan ke depan harus terintegrasi. Jadi tidak hanya rumahnya yang dibangun dan bebas dari RTLH tapi lingkungannya juga harus dibangun,” terangnya.

Wali Kota Pariaman, Genius Umar mengungkapkan, saat ini pihaknya sudah memiliki data masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan perumahan dan saat ini tinggal di RTLH. Dari data yang dimiliki Pemko Pariaman di lapangan masih ada ribuan masyarakat yang saat ini tinggal di RTLH.

“Kami mengajukan usulan bantuan Program BSPS atau bedah rumah ke Kementerian PUPR tahun depan sebanyak 1.232 unit rumah. Kami telah melengkapi proposal tersebut dengan rincian nama serta alamat lengkapnya sehingga bisa diverifikasi oleh petugas. Kami berharap usulan kami bisa direalisasikan agar Kota Pariaman bebas dari RTLH,” harapnya.(rel/ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.