Irwan Prayitno: Berhentikan Tidak Hormat PNS yang Lakukan Pungli

oleh -
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno beri sambutan saat menerima kunjungan kerja (kunker) Komite IV DPD RI di Auditorium Istana Gubenur Sumbar, Selasa (28/1).

PADANG, SR–Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno segera memberhentikan secara tidak hormat, jika ada pejabat ataupun petugas yang kedapatan memperlambat dan punggutan liar dalam pengurusan perizinan di Ranah Minang ini.

Itu disampaikannya ketika kunjungan kerja (kunker) Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Auditorium Istana Gubenur Sumbar, Selasa (28/1).

“Saya tidak ada toleransi apabila ada PNS yang melakukan punggutan liar dan memperlambat pengurusan perizinan investasi di Sumbar. Begitu pula di kabupaten Kota, saya akan berkoordinasi dengan bupati dan walikotanya. Saya segera memberhentikannya secara tidak hormat. Sebab saya bersama kepala daerah lainnya sudah berkomitmen kemudahan bagi investor luar maupun dalam negeri yang ingin menanamkan modalnya di Ranah Minang ini,” jelasnya.

Ia meminta para pengusaha ataupun investor segera melapor apabila merasa dipersulit petugas perizinan dalam pengurusannya investasi. “Jangan hanya sebatas kata-kata saja. Lengkapi buktinya dengan jelas. Sebab, tindakan mereka itu sudah merugikan daerah. Daerah kita tanpa investasi tak akan maju,” jelasnya.

Sikap tegas dari Gubernur Sumbar itu ditanggapi Alirman Sori, senator DPD RI asal Sumbar. “Saya memberikan apresiasi dan respon positif untuk Gubenur Sumbar. Ia bersikap tegas terhadap petugas perizinan memperlambat datangnya investor ke ranah minang,” tegas Alirman Sori yang kunker ke Sumbar bersama Anggota Komite IV lainnya, seperti Elviana selaku Ketua Komite IV DPD RI, Casytha A. Kathmandu Wakil Ketua Komite IV serta beberapa anggota DPD komite IV lainnya.

Respon positif pun disampaikan Ketua Komite IV DPD RI Elviana yang mengungkapkan, pihaknya menerima masukan dari berbagai pihak yang bersinggungan langsung dengan investasi di Sumbar. “Selama kunker Rancangan Undang-Undang (RUU) investasi dan penanaman modal daerah ini saya mendapatkan banyak masukan dari beberapa sumber. Mulai dari Hipmi, Apindo, Kadin, OJK perwakilan Sumbar, serta BI Sumbar dan instansi terkait di lingkungan pemprov Sumbar. Kunker serupa pun sedang berlangsung di Kalimantan Timur,” jelas Elviana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.