Di Pesisir Selatan, Polisi Juga Sibuk Berantas Judi, 6 Pelaku Berhasil Diamankan

oleh -
Enam pelaku judi di Pessel berhasil dibekuk Satreskrim Polres Pesisir Selatan di dua lokasi berbeda di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan. Foto: IST

PESSEL, SuaraRantau.Com–Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan (Pessel) mengamankan enam pelaku diduga terlibat judi toto gelap (togel) online dan judi permainan koa dengan taruhan uang, di dua lokasi berbeda di Kabupaten Pessel.

Rinciannya, satu pelaku judi online berhasil diamankan di Pancung Soal, dan lima pelaku judi koa diamankan di Lunang Silaut.

Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono didampingi Kabag Ops AKP. Allan Budi Katinusa dan Kasat Reskrim AKP. Hendra Yose, Jumat (12/8) menjelaskan, penangkapan pelaku judi oleh unit Satreskrim Polres Pessel adalah sesuai atensi dan arahan serta instruksi Kapolri.

Baca Juga: Kapolda Sumbar: Hanya Dalam Waktu 11 Hari, Berhasil Ungkap 71 Kasus Judi, Togel Online Terbanyak

Dikatakan AKBP. Novianto Taryono, pelaku judi togel online yang ditangkap berinisial A (46) seorang karyawan honorer. Dari tangan A berhasil diamankan barang bukti uang hasil pemasangan judi togel online sebesar Rp604.000.

Sedangkan dari kelima pelaku lainnya, masing-masing berinisial, J (46), J (42), A (46), R (26) dan R (24) terlibat aatas kasus judi koa/ceki. Dari tangan pelaku berhasil didapatkan barang bukti uang Rp480.000, kertas koa/ceki dan batu domino untuk bermain judi.

“Penangkapan keenam orang tersangka judi ini tidak terlepas dari informasi masyarakat. Kita langsung turunkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel, bersama Polsek Pancung Soal dan Polsek Lunang Silaut,” ungkap AKBP. Novianto Taryono.

“Kita dari Polres Pessel akan komit dalam penegakan hukum. Begitu juga di tingkat polsek-polsek,” sambung AKBP. Novianto Taryono.

Saat ini keenam pelaku dan barang bukti telah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.(bob)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.