Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan visum dalam terhadap korban, dan menerima dengan ikhlas kepergian korban, yang dinyatakan dalam surat pernyataan yang ditandatangani pihak keluarga korban.
“Selanjutnya mayat diserahkan kepada pihak keluarga korban untuk dibawa ke Sungai Limau Pariaman untuk disemayamkan. Menurut keterangan keluarga korban, korban memiliki riwayat penyakit jantung dan rutin melakukan kontrol setiap bulan di rumah sakit,” tutupnya.(sar)