Pola Pendidikan Anak Masih Konvensional dan Tradisional, Kolaborasi Parenting Berbasis Digital Belum Maksimal

oleh -
Prof. Irwan Prayitno sebagai narasumber pada Bimtek CERIA, Senin (6/3) di Rocky Hotel Padang.

PADANG, SuaraRantau.Com–Kolaborasi parenting berbasis digital bentuk kerja sama melakukan kegiatan sebagai orang tua untuk mengasuh, mendidik, membimbing anak secara baik dan benar. Kegiatan ini menggunakan tekonologi komputer dan internet dengan berbagai pihak seperti sekolah, masyarakat, swasta, media dan pemerintah.

Namun, pemanfaatan dunia digital dalam parenting dan pendidikan belum maksimal. Pola pendidikan masih pendekatan konvensional dan tradisional.

Demikian disampaikan, Prof. Irwan Prayitno sebagai narasumber pada Bimbingan Teknis (Bimtek) CERIA (Cerdas, Empati, Ramah, Inovatif dan Aman), Senin (6/3) di Rocky Hotel Padang.

Lebih lanjut Irwan menguraikan, lingkungan anak terdiri atas, keluarga, teman, sekolah, masyarakat. Karakter (kepribadian) anak terbentuk di lingkungan keluarga. Lingkungan bisa membentuk anak menjadi pribadi yang rajin, santun, sungguh-sungguh (bisa juga sebaliknya seperti malas, arogan, curang).

Pembentukan karakter terjadi di keluarga. Orang tua melakukan pembentukan kebiasaan pada anak-anaknya untuk melakukan hal-hal baik dan menjauhi hal-hal buruk. Kebiasaan di masa kanak-kanak akan bertahan hingga masa remaja. Kebiasaan masa remaja akan membentuk karakter seseorang.

Baca Juga: Pengguna Internet Meningkat, Anak-anak Harus Dilindungi dari Ancaman Bahaya Berikut Ini

Pembentukan karakter juga terjadi di sekolah. Guru memberikan keteladanan kepada muridnya. Sehingga murid mencontoh gurunya. Karakter sosial dibentuk di sekolah.
Pembentukan karakter juga terjadi di lingkungan masyarakat, di antaranya keterampilan memecahkan masalah, dan bagaimana menyikapi lingkungan sekitar.

Dikatakannya, peran guru penting untuk anak-anak. Hanya saja masih pendekatan konvensional dan tradisional. Menurutnya itu sah saja, tapi perlu mengikuti zaman, kekinian menggunakan digital.

“Konvensional dan tradisional sah saja, boleh. Tapi, belum digital dan kekinian,”sebutnya, melalui Bimtek yang dimoderatori oleh Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumbar, Rosmadeli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.