“Jika masih ada ketidakpuasan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja ini, silakan mengajukan uji materi atau judicial review melalui Mahkamah Konstitusi. Sistem ketatanegaraan kita memang mengatakan itu. Jadi, kalau masih ada yang tidak puas dan menolak, silakan diajukan uji materi ke MK,” tandasnya. (rel/ari)
Komentar
- Sebelumnya
- 1
- …
- 1,851
- 1,852
- 1,853
- 1,854
- 1,855
- …
- 1,859
- Berikutnya
No More Posts Available.
No more pages to load.